Rabu, 16 Februari 2011

Mencontoh Sholat Rosulullah

Assalamu' alaikum wr.wb.
Berikut ini saya sarikan ceramah Bakda dhuhur di masjid Baitussalam, Kebalen Surabaya tanggal 8 Feb 2011.
Dalam melaksanakan sholat, kita harus memperhatikan :
    - waktu sholat  ( termasuk mengkodho sholat)
    - azan dan ikomah
    - syarat sah sholat
Hadist rowahu Muslim "barang siapa sholat subuh, baru dapat satu rokaat kemudian sudah terbit matahari, maka teruskan sholatnya hingga selesai dan terhitung mendapatkan sholat itu lengkap. Hal ini boleh dilakukan misal karena tertidur.
Begitu juga bila makmum masbuq pada saat Imam sujud. maka segera lakukan takbiratul ikrom, lalu takbir dan ikut sujud. Bila sudah mendapati rukuk, maka makmum tersebut mendapatkan rokaat tersebut.
Mengkodho sholat karena pertimbangan urusan dunia, bukan karena udzur-udzur yang sar'i maka tidak boleh.
Dalam safar boleh dijamak atau melaksanakan sholat seperti biasa.
HR "Barang siapa lupa melaksanakan sholat maka ketika ingat segera laksanakan sholat tersebut meskipun waktunya telah lewat. Batasan Sholat Isya' adalah jam 12 malam.
Ada 3 waktu yang tidak boleh untuk melaksanakan sholat.(haram).
HR Muslim " Ada 3 waktu yang dilarang sholat dan menguburkan mayat/jenazah.
ada perselisihan pada sholat dawatul asbab(sholat yang ada sebabnya), seperti sholat tahyatul masjid.
yaitu : 1. Ketika matahari terbit sampai meninggi,
          2. Ketika matahari pas ditengah-tengah hingga tergelincir.
          3. Ketika matahari proses terbenam, yaitu matahari yang bagian bawah mulai menyentuh ufuk barat.
HR. " Sesungguhnya Matahari pada waktu terbit dan terbenam itu berada diantara 2 tanduk setan.
pengecualian :
       - sholat sunnah intidhor : sholat tahyatul masjid. Dalam jumatan boleh sholat sunnah tahyatul masjid hingga khotib naik mimbar.
       - Melaksanakan thawaf 24 jam di Kabah.
      - Sholat Gerhana matahari.
ketika melaksanakan sholat sunnah rowatib, kemudian sudah dikumandangkan ikomah, maka sholat-sholat yang lain disingkirkan. Jadi sudah mendapatkan pahalanya, meskipun sholatnya diputuskan.
Ada tempat-tempat yang tidak bolah untuk sholat:
Pada awalnya seluruh muka bumi boleh untuk sholat. asal tidak tahu apakah ada najis. Tempat sholat harus suci. dilarang sholat di kuburan atau diareal kuburan. ada riwayat boleh sholat jenazah di kuburan asal waktunya tidak lama ( kisah nabi mensholat jenasah wanita penyapu masjid).
Dilarang sholat ditempat parkir onta.
tidak boleh sholat di gareja
istilah dalam sholat :
duduk tawaruq : duduk pada tahyatul akhir.
duduk iftiroz :  duduk pada rokaat tahyatul awal / rokaat tengah ( bukan rokaat akhir).
takbiratul ikrom : takbir pertama.
takbiratul intiqol : takbiratul perpindahan gerak pada sholat.


    -

Selasa, 01 Februari 2011

ini lho fotoku

Nostalgia sebentar ah...berikut kenangan waktu berkunjung ke istana raja korea selatan. Waktu itu pas bulan februari 2008. jadi banyak salju....


Adab Jima ( Hubungan Suami Istri) oleh Ustad Abu Jundi

Assalamu'alaikum wr.wb.
Dalam menjalani kehidupan berumah tangga, perlu kita ketahui adab jima' menurut agama Islam yang benar. Berikut yang dapat saya sarikan dari Ceramah Ustad Abu Jundi S.Ag. pada tanggal 1 Februari 2011 di Masjid Baitussalam, Kebalen Surabaya.
Adab Jima' :
1. Menghadirkan niat yang benar, yakni untuk mentaai Allah SWT. Dalam Hadist Buchari no 1. ( Sesungguhnya Amalan itu tergantung pada niatnya.
Dalam Hadist Muslim no.1641, Rosulullah menyampaikan bahwa Nabi Sulaiman sebelum melakukan jima' berniat akan mengggauli 70 istrinya , agar anak-anak yang lahir dari istrinya menjadi tentara yang berjihat disisi Allah. Namun lupa tidak diakhiri dengan perkataan InyaAllah. Maka dari 70 istrinya hanya 1 yang menghasilkan anak, itupun setengah laki-laki ( cacat fisik).
2. Niat berjima' agar mencetak anak-anak yang sholeh yang akan mendoakan orang tuanya ketika orang tuanya sudah meninggal. Hadist Abu Daud ( Bila telah mati anak Adam maka akan terputus amalannya kecuali 3 hal : 1,....2,....3. Anak sholeh yang selalu mendoakan orang tuanya.
3. Niat berjima' untuk menjaga kesucian dirinya. ( Agar terhindar dari Zina). HR Ibnu Majah 107 ( Orang yang mendapat pertolongan Allah adalah : 1. Seorang budak yang mampu membebaskan /memerdekakan dirinya sendiri. 2. Orang-orang yang menikah dalam rangka membentengi diri ( Menikah itu untuk menundukkan pandangan). 3. Orang yang Jihad Fisabilillah.)
4. Niat jima' untuk Shodaqoh. Suami niatnya shodaqoh kepada istrinya, begitupun istri berniat shodaqoh kepada suaminya. jadi timbal balik. HR Muslim 959. Seorang sahabat Rosul, Saobah merasa iri dengan orang kaya yang dapat berbuat banyak amal dengan harntanya. sedangkan orang miskin maka akan sedikit amalan/shodaqohnya. Maka Rosulullah menjawab bahwa ada banyak cara untuk bersedekah : Membaca Tasbih adalah bersedekah- Nabi bila berjalan pada turunan menbaca tasbih, sedang pada tanjakan menbaca takbir-, bertakbir sedekah, bertahmid sedekah, mengajak kebaikan sedekah, bahkan pada kemaluanmu itu juga sedekah,( dengan memuaskan istrinya).
5. Niat Jima untuk merasakan nikmat dari Allah. HR Tirmidzi no2356. Bahwa seorang yang masuk surga akan diberikan kekuatan 100 orang untuk menggauli istrinya. minimal seorang di surga mempunyai 2 istri, bisa dari istri didunia yang masuk surga juga ditambah seorang bidadari, atau dua-duanya istri dari bidadari disurga, bila istrinya tidak masuk surga.

ETIKA JIMA'
1. Jangan lupa membaca do'a. HR Muslim no.1369. Doa sebelum berjima, niscaya apabila mendapatkan anak, maka anak tersebut tidak akan diganggu oleh syaitan selama-lamanya. Bismillahi Allahumma janibna syaithoona  wa jannibis syaitona ma rozaqtana.
2. Teknis cara berjima': bebas asal sesuai dengan ajaran Islam. Pada QS Annisa : boleh dari mana saja asal jangan pada 2 hal: dari dubur dan waktu haid.
HR ABu Daud no. 1264 ( merupakan asbabunnuzul albaqarah 223), dimana ada sahabat muhajirin yang menikkah dengan wanita anshar yang banyak berasal dari suku yahudi madinah, dimana ereka biasnya melakukan jima dari samping, dimana posisi wanitanya lebih tertutup. sedangkan kebiasaan orang arab melakukan jima dengan istrinya bisa berhadapan, dari belakang dan sebagainya. maka wanita tersebut meminta cerai. kemudian turunlah ayat yang menerangkan : istri0istrimu adalah ladang bagimu. boleh engkau tanami secara apasaja.)
4. Jauhilah wanita diwaktu Haid. HR Abu Daud no.264. Bila suami melakukan jima waktu istrinya haid, maka harus membayar sedekah sebesar 1 dinar yaitu seharga 4,5 gram emas (rp. 4,5 * 300000) = Rp. 1275 ribu.
HR Abu Daud 225, bila sudah tidak haid tapi belum mandi jinabat, maka harus membayar sedekah setenga dinar ( rp. 637 ribu).
5. Dilarang menjima pada dubur. Orang yang menjima dari dubur, maka orang itu keluar dari Islam. dia tidak akan dilihat oleh Allah pada hari pembalasan, dicuekin dalam waktu yang tidak terkira. HR Tirmidzi 135. Orng yang mendatangi istrinya pada waktu haid atau dari dubur atau mendatangi dan membenarkan dukun, maka orang itu sudah kafir.
Cacat ada 3 macam : Cacat fisik, cacat jiwa/mental, cacat rohani. Cacat rohani seperti anak kecil bisa melihat jin, tuyul dll. Itu bisa disembuhkan dengan alQuran dan Hadist. maka lama-lama akan hilang setelah balig. jadi bukan indera ke 6 !!!. Dalam Ajaran Islam tidak mengenal indera ke 6.
6. Diperbolehkan Azal, yakni mencabut kemaluan sebelum keluarnya cairan sperma . agar tidak terjadi kehamilam. HR Muslim 1739, HR Abu Daud 2171.
7. Berwudhu bila akan mengulanginya. WUdhu seperti wudhu bila hendak sholat. Begitu Juga bila habis Jima akan Makan dan minum disunnahkan berwudhu.
HR Muslim no1278. Wanita hanya boleh melakukan perjalanan diluar rumah tanpa muhrimnya maksimal 3 hari. termasuk ibadah haji. Jadi wanita melakukan ibadah Haji itu wajib apabila ada muhrimnya. jadi istri tidak wajib haji tanpa suaminya.
WaAllahu Taala a'lam.

Senin, 31 Januari 2011

testing web saya

Saya sudah 37 Tahun manjalani hidup ini. Sudah mempunya 4 anak yang lucu-lucu dan menggemaskan.